PURWOKERTO- Sekolah tingkat PAUD, TK, atau SD yang akan melakukan outing class di Taman Edukasi Lalu Lintas Terminal Bulupitu Purwokerto, harus mengirim surat terlebih dahulu ke Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Keselamatan Dinhub Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim.
"Itu untuk menjadwal agar tidak bentrok antara sekolah satu dengan lainnya," paparnya.
Dia menyampaikan, dibuat jadwal agar staff Dinhub bisa maksimal saat menerangkan pada siswa. Pasalnya, tempat dan tenaga dari Dinhub Banyumas terbatas.
Dalam kegiatan outing class, ada beberapa proses. Pertama pengetahuan tata cara berlalu lintas, dengan melihat rambu-rambu lalu lintas yang ada di Taman Edukasi Lalu Lintas Terminal Bulupitu Purwokerto.
"Di Taman Edukasi Lalu Lintas ada rambu-rambu lalu lintas, traffic light, marka, dan lainnya yang berhubungan dengan lalu lintas," ujarnya.
Selanjutnya kegiatan nonton film tentang keselamatan berlalu lintas. Bagaimana menyeberang dan berkendara yang benar.
Setelah itu naik bus yang disediakan Dinhub Kabupaten Banyumas, khusus untuk outing class di Terminal Bulupitu Purwokerto. Saat naik bus berkeliling kota, melihat langsung rambu-rambu lalu lintas, traffic light, dan sebagainya.
"Didampingi staff Dinhub untuk menjelaskan fungsi rambu lalu lintas yang dilihat," pungkas Hakim. (ely)