PURWOKERTO- Dalam tera ulang timbangan, ada tiga sifat timbangan yang perlu ada. Meliputi Kebenaran, Kepekaan, serta Ketetapan atau Ketidaktetapan.
Asisten Pimpinan Sidang Bidang Meteorologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Agus Budiono menjabarkan, untuk kebenaran timbangan 10 kilogram (kg) harus tepat 10 kg. Pada kepekaan, untuk berat 10 kg jika ditambah 20 gram, harus terlihat menjungkit.
"Dan sifat ketetapan atau ketidaktetapan, misalnya berat 10 kg terus diambil dan ditimbang lagi, beratnya harus sama 10 kg," katanya.
Agus menyampaikan, untuk menyesuaikan standar, dilakukan tera ulang timbangan semua jenis. Ada timbangan meja, pegas, elektronik, dan anak timbangan. Di Pasar Rakyat Pon Purwokerto, dilakukan tera ulang Senin (21/11). Di mana pedagang Pasar Rakyat Pon Purwokerto yang memiliki timbangan ada 38 orang.
"Rata-rata satu pedagang memiliki satu timbangan," ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Rakyat Pon Purwokerto, Suratno menambahkan, uji tera ulang setiap tahun sangat penting dan diharuskan. Itu merupakan salah satu bentuk kejujuran pedagang.
"Kembali lagi ke masing-masing orang, untuk pedagang bisa dilihat dari kejujuran timbangannya," pungkas Suratno. (ely)