Ditolak, Fungsi PDU Bancarkembar Bisa Difungsikan Untuk Lainnya

Sabtu 19-11-2022,16:58 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Adanya penolakan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Bancarkembar tak menghentikan pembangunan PDU.

Masalah fungsinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas membuka peluang dipergunakan untuk yang lainnya.

BACA JUGA:Kasi Operasi Satpol PP Banyumas: Mengamen di Jalan Tidak Boleh, Mengamen di Tempat Tepat Bisa Menghibur

Sub Koordinator Penyediaan Sarpras Persampahan DLH Banyumas, Syaikhun mengatakan dengan adanya penolakan bisa saja PDU Bancarkembar dibuat untuk toko kompos guna meminimalisir potensi keributan.

"Dalam proses pembangunannya alhamdulillah tidak ada gangguan," katanya.

BACA JUGA:Dramatis, Terjebak 5 Jam Saat Banjir di Pekuncen Banyumas, Kusmiarto Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Syaikhun menjelaskan penolakan PDU Bancarkembar datang dari salah seorang warga informasinya karena warga tersebut akan membuat kafe atau rumah makan di tanah sebelah barat PDU dan ijinnya sudah keluar tiga bulan yang lalu.

"Jadi merasa dizholimi. Kami dari awal sudah berkomunikasi dengan kelurahan dan tidak ada info apa-apa. Saya pikir sudah clear," ungkapnya.

BACA JUGA:Kembali Menggaung ke Pasar Ekspor, KemenKopUKM Selamatkan CV Real Issue dari Titik Nadir

Adapun permintaan pemilik tanah di sebelah barat PDU, PDU Bancarkembar berfungsi bukan untuk tempat sampah.

Yang jelas dari DLH Banyumas tidak ingin PDU Bancarkembar mangkrak.

BACA JUGA:Imbas Banjir di Gumelar Porak-poranda, 3 Rumah Rusak, Warung dan Pos Ronda Hanyut Terbawa Banjir

"Nanti bisa difungsikan untuk bank sampah atau apa," pungkas Syaikhun. (yda)

Kategori :