PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Reklame tidak berizin atau liar dan pemasangan tidak sesuai peruntukan, masih saja kerap ditemui disejumlah simpang dan di ruas badan jalan Kota Purwokerto.
Dari pantauan Radarbanyumas Sabtu (12/11) hari, sejumlah poster atau reklame iklan ilegal ada yang terpaku di pohon, tiang lampu APILL (traffic light), rambu lalu-lintas, dan lainnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Ganjar Kumpulkan Ribuan Anak di Magelang
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatpol PP Kab Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, jika pihaknya akan menertibkan reklame itu.
"Nanti kita tertibkan, karena memang banyak, dan biasanya sudah kita tertibkan, ada yang terpasang lagi," katanya.
BACA JUGA:Jabatan Berakhir, Bupati Tatto Akan Pulang Jalan Kaki ke Majenang
Ia juga mengakui, jika masih sering kucing-kucingan juga dengan pemilik reklame liar.
"Kalau yang kita tidak tahu alamatnya itu reklamenya langsung kita tertibkan, tetapi kalau kita tahu itu kita langsung datangi beri peringatan dan suruh urus ijinnya," tambahnya. (win)