BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kasus yang mencuat dan viral di Ajibarang yang melibatkan debt collector berakhir damai.
Diketahui sebelumnya, korban berinisial M berboncengan dengan anaknya NRS lewat postingan di media sosial facebook mengaku tiba-tiba diberhentikan oleh 3 orang debt collector saat melintas di jalan raya Ajibarang. Padahal motor yang dikendarainya tidak ada masalah.
BACA JUGA:Viral Postingan Facebook Soal Begal Berkedok Debt Collector Incar Korban di Ajibarang
Adapun debt collector merupakan Karyawan PT Kawitan Ajibarang inisial T dan HAP.
BERDAMAI ; Debt Collector dan korban berdamai setelah dimediasi, Kamis (10/11). Polsek Ajibarang untuk Radarmas--
Dalam kasus ini, terjadi kesalahpahaman saat mereka hendak melaksanakan pekerjaannya.
BACA JUGA:Datangi Kantor Debt Collector, Begini Hasil Pengecekan Polsek Ajibarang
Hal itu diketahui saat Polsek Ajibarang mendalami kasus itu dan melakukan pemanggilan kepada pihak debt collector dan korban pada Kamis (10/11) sore kemarin.
"Kedua belah pihak sepakat dipertemukan dan di mediasi di Polsek Ajibarang, dan keduanya juga saling menyadari adanya kesalahpahaman," kata Kapolsek Ajibarang, AKP Haryatmo, Jumat (11/11).
BACA JUGA:Begini Cerita Korban Debt Collector di Ajibarang, Teriak Begal Pelaku Langsung Kabur
Dalam mediasi itu, Kapolsek melanjutkan, keduanya sepakat untuk berdamai.
Lalu membuat pernyataan masing-masing.
"Saudara T dari PT Kawitan sudah membuat pernyataan bersedia bekerja sesuai aturan yang ada. Untuk saudara NRS juga sudah membuat pernyataan yang menerangkan tidak ada begal di Ajibarang melainkan debt collector," tambahnya.