BANYUMAS-Pihak terkait proses pemekaran Desa Watuagung Kecamatan Tambak diminta kooperatif. Diantaranya adalah kepala desa yang wilayahnya berbatasan dengan Watuagung.
Plt Kepala Dinsospermades Sugeng Amin dalam rapat koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Watuagung, Senin (7/11) di aula desa berpesan supaya desa tetangga secara serius mensupport pemekaran.
BACA JUGA:Hujan, Kewalahan Penuhi Permintaan Teh Telang
"Kalau ada permasalahan batas desa segera dikomunikasikan. Tolong betul-betul clear and clean di perbatasan sebelum kepala desa tanda tangan berita acara," pesan Sugeng Amin.
Desa Watuagung berbatasan dengan Kemawi, Kecamatan Somagede. Juga, Bogangin dan Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh.
BACA JUGA:Baru Desa Jetis yang Memenuhi Syarat, Wakili Cilacap Lomba Desa Wisata Jateng
Kepala Desa di wilayah perbatasan diundang dalam rapat koordinasi. Juga, dari pemerintah kecamatan terkait.
"Untuk memekarkan desa harus dipastikan dulu batas-batasnya. Setelah itu, ditetapkan melalui peraturan bupati. Proses pemekaran masih panjang," terang Sugeng Amin.
BACA JUGA:Tren Kasus DBD Terus Turun di Banyumas
Oleh karena itu, harapannya tidak ada permasalahan pada batas desa. Sehingga, dapat mempercepat proses penetapan.
Selain itu, Desa Watuagung berbatasan dengan dua kabupaten tetangga. Gumelem Wetan dan Gumelem Kulon Kecamatan Susukan, Banjarnegara. Lalu, Wagirpandan, Rowokele, Kebumen. (fij)