PURWOKERTO - Pencairan bantuan pendidikan non formal untuk guru ngaji, direncanakan cair Desember nanti.
"Ketentuan harus diterima di akhir Desember. Kerja dulu baru dibayar," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo Geni.
Ia menambahkan, nantinya yang akan melakukan pendistribusian bantuan adalah dari Kemenag Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Wanita Berkebaya Merah Trending, Ini Info Lokasi Hotel, Ternyata di Lantai 17, Kamar Nomor 10
"Uang langsung kita transfer ke kas Kemenag. Setelah itu tinggal teknis dari Kemenag," paparnya.
Sebelumnya, akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terlebih dahulu. Antara Bupati dengan Kemenag.
"Sudah menyiapkan nota kesepakatan antara bupati dan Kemenag, akan ditandatangani tanggal 10 November. Setelah itu kita proses pencairan dan sebagainya," pungkasnya. (aam)