Banner v.2

Guru Ngaji Kebumen Bakal Dapat Insentif dari Pemprov

Guru Ngaji Kebumen Bakal Dapat Insentif dari Pemprov

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pesantren, Pendataan Santri, serta Sosialisasi Usulan Insentif Gubernur periode Mei–Agustus 2026.--

KEBUMEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memberikan insentif kepada guru ngaji, termasuk di Kabupaten Kebumen. Tercatat sebanyak 4.751 guru ngaji di daerah tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp100.000 per bulan untuk periode Januari–April 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H Fahrudin. Menurut dia, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru ngaji dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

"Mereka bakal menerima bantuan dari Gubernur sebesar Rp100.000 per bulan untuk periode Januari–April 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi atas peran penting guru ngaji dalam pembinaan keagamaan," kata dia.

Selain program insentif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen juga mencanangkan gerakan "Menyapa Pesantren" sebagai upaya mewujudkan pesantren ramah anak. Program tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Polres, Kodim 0709 Kebumen, organisasi masyarakat Islam, serta berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:Arus Lalin Padati Kedua Arah, Hari Pertama Penutupan Jembatan Karanganyar Kebumen

BACA JUGA:Momentum Halalbihalal, Kemenag Kebumen Napak Tilas Sejarah dan Perkuat Solidaritas

Fahrudin menjelaskan, program “Menyapa Pesantren” difokuskan pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan pesantren. Melalui program ini, pihaknya ingin memperkuat komunikasi sekaligus memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi para santri.

"Program ini dirancang untuk hadir langsung di tengah pesantren. Tujuannya memperkuat komunikasi, memberikan pembinaan, serta memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Ia menambahkan, konsep pesantren ramah anak menjadi salah satu prioritas. Lingkungan belajar diharapkan tidak hanya mendukung penguatan ilmu agama, tetapi juga menjamin kenyamanan serta perlindungan bagi santri.

Fahrudin menyebutkan, kedua kebijakan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pesantren, Pendataan Santri, serta Sosialisasi Usulan Insentif Gubernur periode Mei–Agustus 2026 yang digelar di Aula Kemenag Kebumen. (cah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: