PURWOKERTO - Sampai dengan saat ini, sudah 312 desa aktif yang menerapkan aplikasi Pencatatan Kematian di Kabupaten Banyumas (Peniti Mas).
"Target bulan ini seluruh desa sebanyak 331 sudah bisa menerapkan Peniti Mas semua," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra.
Hirawan menuturkan, pihaknya optimis akhir bulan nanti Peniti Mas sudah bisa diaplikasikan di seluruh desa.
"Tidak ada kendala, setelah di beritahu bisa operasional lewat aplikasi buku pokok makam," ujarnya.
Dengan adanya inovasi tersebut ia sampaikan, layanan untuk membuat akta kematian semakin mudah dan cepat.
"Ada peningkatan cakupan akta kematian per bulan rata-rata 1.000 akta kematian," pungkasnya. (aam)