PURWOKERTO - Jelang akhir tahun 2022, APBD 2023 akan segera diketok bulan ini. Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat mengatakan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banyumas, Raperda APBD 2023 selesai bulan ini.
"Akan disepakati 21 November," kata dia.
Jadwal tersebut lebih cepat dari aturan Kemendagri, yang menginatruksikan bahwa APBD harus sudah disepakati satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
"Berarti harusnya 30 November. Namun kita jadwal tanggal 21," kata dia.
BACA JUGA:Polres Cilacap Resmi Jadi Polresta
Hal tersebut, lanjut dia, agar jika ada hal-hal krusial yang perlu dimasukan maka masih bisa menunda. "Namun setelah tanggal 30, kalau ada hal krusial kita tak bisa revisi. Jadi ada 8 hari untuk bisa sampai clear," tandasnya.
Dia menambahkan, di Banyumas untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah satu tarikan nafas yang sama.
BACA JUGA:Penampungan Pekerja Migran di Bukateja, Ternyata Tak Terdaftar di Dinnaker Purbalingga
"Cenderungnya adalah apa yg sudah termuat dalam KUAPPAS juga termuat dalam APBD yang akan datang," tandasnya. (mhd)