PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga memiliki enam layanan digital, untuk masyarakat.
Layanan digital itu dalam rangka meningkatkan daya saing pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin kepada Radarmas, Kamis, 3 November 2022.
BACA JUGA:Penataan PFC Masih Sisakan Pedagang di Zona Larangan
"Digitalisasi layanan transaksi dilingkungan pasar rakyat merupakan salah satu rangkaian dari program revitalisasi pasar rakyat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, enam layanan tersebut adalah Teras Bangga. Yakni, merupakan digitalisasi pembayaran retribusi layanan pasar atau yang disebut dengan e-retribusi pasar.
Teras Terang, merupakan digitalisasi dalam pembayaran retribusi tera, tera ulang pedagang.
BACA JUGA:Camat Sumpiuh Lagi Cari Relawan Penjaga Janda, Ini Tugas Utamanya
"E-Parkire Mas, merupakan layanan pembayaran parkir secara elektronik di pasar segamas. SIAP QRIS akronim dari sehat, inovatif, aman pakai qris merupakan layanan transaksi non tunai untuk berbelanja di pasar rakyat," tambahnya.
Selain itu ada SIMHP, sistim informasi harga pasar, merupakan layanan informasi harga barang pokok secara elektronik, mudah di akses dan update menampilkan perkembangan harga di 3 pasar kelas 1 Purbalingga.
Serta Jujag-Jujug, merupakan layanan belanja di pasar rakyat secara online.
BACA JUGA:6.001 Tautan Obat Berisiko Merusak Ginjal, Menkes : GGA Disebabkan Cemaran Senyawa EG dan DEG
Dia menjelaskan, dari enam program digitalisasi tersebut, beberapa program sudah berjalan seperti jujag-jujug, E-Parkire Mas, SIMHP dan SIAP-QRIS.
"Namun demikian diakui masih terus perlu dilakukan pembenahan dan peningkatan kualitas dalam implementasi program dilapangan," jelasnya
Dia menambahkan, evaluasi secara berkala akan terus dilakukan. Hal itu agar kualitas layanan dapat ditingkatkan sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan baik kepada masyarakat.