PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua Raperda diusulkan oleh DPRD Banyumas, yaitu terkait dengan Kepemudaan dan Keolahragaan yang diusulkan oleh Fraksi Golkar, dan juga terkait dengan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diusulkan fraksi PKB.
Sekretaris DPRD Banyumas, Nungky Hari Rachmat mengatakan, semua fraksi sepakat untuk memunculkan dua raperda tersebut untuk ketingkat pembahasan selanjutnya.
BACA JUGA:Ini Upah Buruh Bangunan dan Tani Terbaru, Naik pada Oktober 2022, Cek Nominalnya
Dia menjelaskan, alasan dua raperda diusulkan yaitu mengacu pada UU pesantren yang antara lain mengamanahkan adanya peraturan pelaksanaan di tingkat daerah. Selain itu, melestarikan pesantren sebagai basis pendidikan tertua di Indonesia.
BACA JUGA:Cerita Istri Wasroh Saat Suaminya Menghilang: Ini Kejadian 4 Kalinya Hilang Misterius
"Kalau soal kepemudaan dan keolahragaan, pertimbangannya adalah perlu ada peraturan khusus terhadap kegiatan keolahragaan dan kepemudaan. Selama ini aturan terpencar di beberapa OPD," kata dia.
Dia katakan, dua Raperda ini memang berasal dari DPRD. Selanjutnya, akan dibentuk pansus pada Paripurna berikutnya. (mhd)