APBD Banjarnegara Terus Menyusut, Bupati Minta OPD Perketat Efisiensi
Penandatanganan penetapan APBD Perubahan tahun 2026 di Gedung DPRD Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarnegara terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Dari Rp2,3 triliun pada 2025, anggaran daerah turun menjadi sekitar Rp2,15 triliun pada 2026 dan diproyeksikan hanya sekitar Rp2 triliun pada 2027.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, saat Rapat Paripurna DPRD yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cermat menggunakan anggaran, mengutamakan program prioritas, serta mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Merespons tren penurunan anggaran transfer dari pusat tersebut, saya menegaskan pentingnya efisiensi, skala prioritas, serta terobosan dalam mengoptimalkan PAD,” kata Amalia, Selasa (20/10/2026).
BACA JUGA:APBD 2027 Banjarnegara Fokus pada Pendidikan dan Pertanian
Penurunan anggaran membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Amalia meminta OPD segera menjalankan program yang mengalami pergeseran anggaran agar pelaksanaannya tidak terlambat.
Ia menegaskan, pelaksanaan program harus dilakukan secara cepat dan efektif, dengan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
DPRD juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan, agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan kondisi ekonomi.
“Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, serta berpatokan pada surat dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai pemberian nomor register, Raperda Perubahan APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Slamet.
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Banjarnegara Baru 65,72 Persen, Tertinggal 11,17 Poin dari Target
Penetapan tersebut menandai selesainya pembahasan perubahan anggaran antara DPRD dan pemerintah kabupaten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

