Waktu Tunggu Haji 62 Tahun, Ini Harapan Pemkab Purbalingga

Senin 31-10-2022,12:21 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyikapi wacana waktu tunggu nasional jemaah haji tahun 2023 dengan tetap berharap kuota nasional bertambah.

Karena jika waktu tunggu dibuat nasional banyak hal yang harus dibenahi.

Saat ini saja waktu tunggu Jawa Tengah mencapai 62 tahun.

BACA JUGA:MPP Cilacap Beroperasi Pekan Depan

"Pasca covid 19 keberangkatan untuk lanjut usia diperketat. Usia 65 tahun ke atas untuk sementara tidak boleh diberangkatkan," kata Kabag Kesra Setda Purbalingga, Heru Sri Wibowo, Senin 31 Oktober 2022.

Ia menilai waktu tunggu bukan menjadi persoalan.

Adanya waktu tunggu yang panjang disebabkan karena kuota yang sangat tinggi. 

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Purbalingga Terus Menurun, Dinporapar Tetap Optimis Target Tercapai

Sehingga dari waktu tunggu sebelumnya 30 tahun saat ini mencapai 62 tahun.

Asumsinya, waktu tunggu bertambah karena pemberangkatan usai Covid, hanya 50 persen.

"Karenanya, kami berharap kuota jemaah haji ditambah secara signifikan. Tentunya ini lebih dominan kebijakan pemerintah pusat kepada kementerian terkait di Arab Saudi," tambahnya.

BACA JUGA:Pencuri Helm di Purwokerto Terekam CCTV, Begini Aksinya

Prinsipnya untuk saat ini kuota Kabupaten Purbalingga sementara tetap.

Sembari menunggu ketentuan regulasi dan teknis dari pemerintah pusat.

"Dari sebelumnya kuota Purbalingga sampai 600 orang jemaah, kini tak sampai separuhnya," rinci Heru. (amr)

Kategori :