CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka penegakan Perda serta untuk menyambut penilaian Adipura, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap.
Tak terkecuali S (35). Pedagang asal Kawunganten tersebut terbiasa berjualan bakso pentol disekitaran jalan Ahmad Yani.
Dia terpaksa berpindah lokasi berjualan karena dilarang berjualan di atas trotoar.
BACA JUGA:Langgar Ketertiban, Lapak PKL di Cilacap Dibongkar Satpol PP
"Karena disini ramai, jika dilarang setidaknya pemerintah memberikan lokasi alternatif," keluhnya, Minggu 30 Oktober 2022.
Meski demikian, dia merasa bersyukur gerobak beserta dagangannya tidak dibawa oleh petugas, sehingga hari ini bisa tetap berjualan.
"Kata temen-temen kemarin sudah diperingati cuma saya tidak tau jadi tetap jualan, kita mendukung saja jika untuk kebaikan bersama," lanjutnya.
BACA JUGA:Banjir Rob Terjang Pantai Sodong Adipala
Dia bersama pedagang lain yang terbiasa menggelar dagangan ditempat itu meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan lokasi berjualan yang diizinkan.
"Kalau malam biasanya di eks lapangan batalion, cuma sekarang sudah dibangun, sedangkan di sepanjang jalan MT Haryono sudah penuh," tutupnya. (jul)