PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Samapta Polresta Banyumas mengamankan puluhan botol minuman kerasa (miras) dari berbagai warung di Purwokerto Kamis (27/10).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kasat Samapta Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo, SH, MM mengatakan, dilakukannya razia miras dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat).
BACA JUGA:Banjarpanepen Butuh Tenaga Ahli Pemecah Batu
"Kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di beberapa warung atau toko yang berada di wilayah Polresta Banyumas," katanya.
Dari hasil razia, Kasat Samapta melanjutkan, pihaknya mengamankan 72 botol miras dari berbagai merek.
"Dari razia itu kami mengamankan 72 botol minuman keras berbagai merk seperti Anggur merah, anggur kolesom, anggur putih, kawa-kawa, soju dan lain sebagainya", ungkapnya. (win)