Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
BACA JUGA:Bakal Diganti Baru, Pembuatan Jembatan Margasana Jatilawang Memakan Waktu Satu Tahun
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril pun mengungkapkan alasan di balik angka kematian dari kasus gangguan ginjal akut yang tinggi. Alasannya berkaitan dengan fungsi ginjal itu sendiri yang memainkan peranan sangat penting bagi tubuh. "Ginjal itu sebagai pusat metabolisme, organ yang sangat penting," kata Syahril dalam konferensi pers, Rabu (19/10).
Maka apabila dia terjadi gangguan, kata dia, ini akan mengganggu metabolisme dan gangguan metabolisme ini akan menyebabkan organ lainnya. Maka jangan sampai terjadi kegagalan organ pada ginjal. "Jika ginjal terganggu, organ lain terganggu juga," ujar Syahril.
Lalu apa itu gagal ginjal? Adalah sebuah kondisi di mana ginjal tidak bisa lagi melakukan aktivitasnya sebagai alat metabolisme tubuh. Syahril menjelaskan, kondisi ginjal yang terganggu ditandai dengan frekuensi dan jumlah urine yang menurun. Bahkan jika terjadi kerusakan yang berat, maka produksi urine bisa terhenti sama sekali.
BACA JUGA:Permintaan Operasi Tangkap Tawon di Cilacap Meningkat
"Untuk yang tadi tingkat kematiannya tinggi, itu dikarenakan dia sudah masuk ke fase itu. Makanya pada saat ini, kita sampaikan imbauan pada masyarakat, tenaga kesehatan untuk lebih waspada dan cepat melakukan tindakan bila ada gejala yang saya sebutkan tadi," kata Syahril. (jp)