BANYUMAS-Kapolsek Kemranjen AKP Jamin menyampaikan pada Jum'at (14/10) ini belum ada hasil observasi pelaku pembacokan Na (37) warga Desa Sibrama.
"Observasi kurang lebih selama 12 sampai 14 hari untuk menentukan yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," jelas Kapolsek.
Pelaku pembacokan terhadap korban AN (30) menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Ketemu, Langsung Melawan, Petugas Langsung Tubruk, Kasus di Sibrama Kemranjen
Ketika hari pertama di rumah sakit, pelaku didampingi oleh dua orang kerabatnya yang langsung datang dari Klaten. Mereka mewakili orang tua pelaku.
"Korban pembacokan juga masih dirawat di rumah sakit," imbuh Kapolsek.
BACA JUGA:Seorang Pria Nekat Potong Kaki Sendiri Hingga Meninggal Kehabisan Darah
Peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (11/10). Data Polsek Kemranjen korban asal Desa Adisana Kecamatan Kebasen. Korban dibacok oleh pelaku ketika sedang melakukan survei terkait pemilu. (fij)