Radarbanyumas, Banyumas - Eks galian tanah di Rt 3 Rw 3 Desa Karangrau Kecamatan Banyumas menimbulkan resiko tanah longsor bagi pemukiman warga di sekitar bekas galian.
Shobirin (53), salah satu pemilik rumah yang terancam mengatakan, jika galian itu mulai dilakukan sejak tahun lalu.
"Sekitar bulan September 2021 yang lalu, dan berhentinya itu kalau tidak salah setelah ada rapat di balai pertemuan Rt 2 Rw 2 itu dibalai pertemuan," katanya saat dihubungi Radarmas.
BACA JUGA:Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan, Sahabat Polisi: Kami Harus Bertindak
Namun dari hasil rapat, bukannya pemilik tambang ingin bertanggung jawab terhadap dampak galian, tetapi malah sebaliknya.
"Di balai pertemuan itu saja masih ngotot-ngotot. Pokoknya dia itu tidak tanggung jawab, gak mau pokoknya, dan bicara bareng itu minta penanganan minta 50 : 50, 50 dari sana 50 dari pemilik rumah terdampak termasuk saya, tetapi dari pihak terdampak, dari saya mintanya 30 puluh 70 puluh. Tetapi yang punya itu ngotot, tidak mau," jelasnya.
Adanya tambang galian yang saat ini berhenti beroperasi itu menimbulkan potensi tanah longsor bagi tiga rumah, yaitu rumah milik Shobirin, Karmi dan Ngaisah.
"Kalau dulu itu jarang kurang lebih sekitar antara dua meteran dari galian, sekarang sudah mulai kikis lagi itu dibawah pondasi saya. Pondasi batas, kemarin kikis waktu hujan sabtu sore kan kemarin lebat, ada sebagian. Jadi sekarang bukan dua meter lagi, hari ini detik ini lah ya," terangnya.
Dan dari dampak yang ditimbulkan itu, pihaknya berharap, dapat memperoleh rasa aman.
BACA JUGA: Bajai Merah 'Trans Sumpiuh' Mengaspal
"Kalau saya minta aman saja, gak mau minta muluk-muluk, minta aman berarti kalau aman seluruhnya rumah tidak longsor dan tidak ada korban jiwa," pungkasnya. (win)