BACA JUGA:Pembiayaan PPG 677 Guru PAI Bertahap Dari APBD Banyumas Terus Diperjuangkan
Jika calon tunggal harus dicari lagi lainnya.
Pihaknya kembali mengingatkan dalam Pilkades antarwaktu tidak ada kampanye, penyampaian visi dan misi, apalagi sampai ada politik uang.
Pasalnya pelaksanaan pemungutan suara dan keputusan hasil hanya sehari dan satu waktu itu saja dalam musdes.
BACA JUGA:SMK N Lumbir Ditarget Rampung Tahun 2023
Bentuknya musyawarah desa yang dipimpin oleh Ketua BPD dan Camat sebagai pengawas.
Saat musyawarah undangan sudah ditentukan.
Lalu bakal calon mendaftar sebelum dilaksanakan musyawarah desa.
BACA JUGA:Rumah Terbakar di Kelurahan Kober Purwokerto, Kerugian Capai Rp 40 Juta
“Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, maka dilakukan voting. Misalpun harus ada pemilihan per orang, tidak seperti coblosan pilkades biasanya,” rincinya.