PURWOKERTO - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan sistem aplikasi untuk pendataan tenaga honorer di tahun depan.
Sedangkan tahun ini, masih menggunakan manual yang dilakukan oleh tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Subkoordinator Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Akhmad Bastomi Firmansyah mengatakan akan lebih efisien jika pendataan nantinya mennggunakan aplikasi.
BACA JUGA:Tanda Tangan SPJ Honor GWB di Banyumas Masuk Syarat Pendataan Honorer
"Sebab kalau yang tahun ini yang terdaftar minimal umur 20 tahun per 31 Desember 2021 hingga 56 tahun per 31 Desember 2021, dan minimal sudah bekerja satu tahun pada 31 Desember 2021," kata dia.
Padahal secara riil, lanjut Bastomi, banyak diantaranta yang baru masuk pertengahan tahun 2021.
BACA JUGA:Pendataan Honorer Masih Dilakukan Pemkab Banyumas
"Itu kan belum terdata, jadi nantinya kita punya aplikasi tersendiri agar nantinya kita bisa tahu teman-teman honorer itu berapa jumlah riilnya dan tersebar di mana aja," ungkap Bastomi. (mhd)