PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemkab Kabupaten Purbalingga akhirnya bisa mewujudkan seluruh kecamatan bebas Open Defecation Free (ODF) di tahun 2022 ini.
Hingga September ini total 18 kecamatan sudah bebas dari ODF. Artinya, dari 18 kecamatan dan 239 desa/ kelurahan, semua sudah bebas dari buang air besar sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Ferbrianto, Selasa 27 September 2022 optimis, Kabupaten Purbalingga bisa lolos verifikasi ODF. Karena semua upaya telah optimal dilakukan dan bertahap akhirnya semua bisa tercapai. Masing-masing kecamatan sampai desa-desa sudah deklarasi bebas dari ODF.
BACA JUGA:Ada Masa Kedaluwarsa, UPTD Habiskan Stok Aspal Buton
“Untuk Kabupaten Purbalingga, maju pra verifikasi awal September sudah. lalu pada 5 Oktober mendatang verifikasi di lapang oleh tim dari provinsi, dan deklarasinya diharapkan bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional 12 November 2022 mendatang,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, strategi percepatan ODF meliputi tiga hal, yakni keinginan dari warga atau masyarakat untuk berubah perilakunya melalui penyuluhan dan sebagainya.
Yang kedua, dukungan yang terkait dengan penyediaan dana, kemudahan masyarakat untuk mendapatkan material saat membuat jamban.
BACA JUGA:Pendaftar Calon Panwascam di Kecamatan Pengadegan Masih Kurang
Kemudian yang ketiga, tersedianya regulasi, kebijakan, meliputi surat edaran Bupati tentang STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dalam upaya percepatan ODF yang ditujukan ke semua Desa/Kecamatan. Dinkes Purbalingga sudah menindaklanjutinya.
“Rata-rata sampai ke desa sudah mewujudkannya, meski belum sempurna. Namun upaya ke bebas ODF total sudah terlaksana,” tegasnya.
BACA JUGA:Dindik Pisahkan Penempatan Tugas Pasangan Suami Istri Kepala Sekolah dan Guru Dalam Satu Sekolah
Kedepan, tak hanya penghargaan bebas dari ODF, namun lebih kepada pola hidup bersih dan sehat.