PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bantuan sosial dampak inflasi yang diberikan untuk ojek online, ojek pangkalan, sopir angkutan, PKL, dan industri kecil menengah direncanakan bisa dicairkan awal Oktober nanti.
"Mulai dibagikan setelah digedog anggaran perubahan. Estimasi awal bulan Oktober," kata Plt Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Sugeng Amin.
Sugeng Amin menuturkan, saat ini total anggaran untuk bantuan tersebut dianggarkan Rp 2,5 miliar yang bersumber dari anggaran belanja tidak terduga (BTT).
BACA JUGA:Pemisahan SPM TPG GPAI Non PNS Diusulkan Tidak Per Kabupaten
"Untuk perubahan APBD Raperda sudah dapat evaluasi dari pusat maupun provinsi. Dimana yang 2 persen dari DAU itu, nanti agar dimasukkan ke dalam anggaran perubahan nanti anggaran perubahan itu ada dua pembagian yang satu yang berdampak langsung dengan inflasi yaitu untuk bansos terdiri untuk ojol, dan sebagainya dari Dinhub dan PKL, IKM dari Dinperindag. Dan yang satu adalah adalah rehabilitasi sosial, dalam rangka pengendalian dampak inflasi itu nanti bukan BTT, nanti prosedur reguler," ucapnya.
Lanjut, nantinya penerima bantuan sosial tersebut bakal mendapatkan Rp 200 ribu per bulan.
BACA JUGA:Panwascam Bakal Dilantik Oktober Mendatang
"Rencana kayanya langsung Rp 600 ribu, untuk tiga bulan," pungkasnya.