SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta seluruh kepala desa menjadi agen pencegahan korupsi. Hal itu disampaikannya, saat membuka acara Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Integritas, Inspektorat Jateng, Senin (26/09/2022). Dia ingin agar kepala desa dapat mengikuti acara ini untuk mengetahui tindakan-tindakan yang mengarah kepada korupsi dan upaya pencegahannya.
"Maka itu bapak ibu, kepala desa khususnya, mari kita mengikuti agenda bimbingan teknis desa antikorupsi kepada kepala desa di provinsi Jateng pada tahun 2022 ini," kata Taj Yasin.
Wagub menjelaskan, korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu oknum kepala desa Tlogotuwung di Blora yang diduga melakukan korupsi dana desa hingga mencapai Rp. 600 juta tahun anggaran 2019-2021.
"Sementara (berdasar) data KPK, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia. Kalau seorang itu Rp. 600 juta, 10 orang saja sudah Rp. 6 miliar. Padahal datanya sudah mencapai 601 kasus," tandasnya.
Lebih jauh, mantan anggota DPRD itu mengungkap beberapa modus yang sering dilakukan saat terjadi korupsi. Kata dia, beberapa cara seperti mark up proyek, proyek fiktif, penggelapan, pemotongan anggaran, dan pemotongan honorarium untuk kader desa, tidak memerlukan teknik yang rumit.
Oleh karenanya, lanjut dia, kepala desa harus memiliki integritas dan tetap menjaga sumpah jabatan yang telah diemban bagi masyarakat. Oleh karenanya, kepala desa harus bisa menunjukkan secara gamblang program yang telah dicanangkan berikut penggunaan anggarannya kepada masyarakat. Serta, kades dituntut dapat membuat program yang tepat sasaran untuk pembangunan ekonomi di wilayah masing-masing.
"Ini yang perlu kita pikirkan, ini adalah merugikan masyarakat kita kalau mau memang gunakan dana untuk berdayakan masyarakat, gunakan. Dengan masyarakat yang berdaya, akan menumbuhkan perekonomian," paparnya.
Usai kegiatan, Taj Yasin mengatakan agar perangkat desa juga perlu turut aktif melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dia ingin mereka tidak hanya mengikuti perintah kepala desa apabila mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Terhadap antikorupsi, saya berharap perangkat desa jangan hanya apa kata kepala desa. Namun sebenarnya perangkat desa ini juga untuk pengawasan bersama-sama," tandas wagub.
Menambahkan, Wakil Ketua KPK, Nuril Ghufron, mengatakan pihaknya hadir ke Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tahun lalu. Kata dia, saat ini terdapat 26 desa di Jawa Tengah yang didampingi sebagai project percontohan Desa Antikorupsi.
Ghufron berharap dari kegiatan ini, dapat dicapai dua hal. Keduanya adalah komitmen kepala desa dalam melayani masyarakat. Kedua, yakni, tata kelola desa dimulai dari perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan transparan.
"Itu yang akan menjamin, kami harapkan dari desa muncul kepemimpinan yang berbudaya anti korupsi," kata dia.