CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Permasalahan pemotongan upah yang dikeluhkan para Awak Mobil Tangki ( AMT) Pertamina Fuel Terminal Maos memasuki babak baru.
Hari ini Selasa 20 September 2022 para AMT tersebut menghadiri undangan dari Dinas Ketenaga Kerjaan dan Perindustrian ( Disnakerin) melalui Satuan Pengawas Provinsi.
Hal ini untuk melakukan klarifikasi mengenai permasalahan yang mereka hadapi dengan pihak perusahaan.
BACA JUGA:Irawadi : Rencana Pembangunan Fly Over Tambaknegara dan Jalan Veteran Tunggu Keputusan Pusat
"Hari ini kita penuhi undangan dari Dinas terkait pemotongan upah secara sepihak dari perusahaan, tadi sudah kita sampaikan semuanya," kata Misdi M Arif, selaku perwakilan dari AMT, Selasa 20 September 2022.
Menurutnya, para AMT sudah mengalami pemotongan upah dari Rp 3.290 ribu menjadi Rp 3.185 ribu.
Jadi ada pemotongan sekitar Rp 104 Ribu sejak pertengahan tahun 2021 dan tanpa pemberitahuan kepada para AMT.
BACA JUGA:Ada Alternatif Underpass, Rencana Pembangunan Fly Over Jalan Veteran Belum Prioritas
"Kita sudah mengalami pemotongan sejak pertengahan tahun lalu, tanpa pemberitahuan dari perusahaan jadi di slip gaji sudah berubah," tambahnya.
Misdi bersama rekan-rekan AMT akan terus berupaya menyuarakan apa yang menjadi keluhan mereka sehingga dapat segera ada keputusan.
"Kami akan beraudiensi dengan Bupati dan DPRD karena bagaimanapun kami adalah putra daerah bahkan akan membawa permasalahan ini kepada siapapun yang bisa mengambil keputusan," tutupnya.
BACA JUGA:Usai 2022, Tak Lagi Ada Pilkades Serentak Hingga Tahun 2024
Setelah proses klarifikasi dari para AMT, langkah selanjutnya akan dilakukan proses mediasi dengan mempertemukan para AMT dengan perusahaan yang menaungi mereka yaitu PT Ardhina Prima yang rencananya akan dilakukan pekan depan.