BACA JUGA:Sampah Jadi Penyebab Banjir di Jalan Supriyadi, Purwokerto
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dari empat kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Dari kasus tersebut tujuh tersangka berhasil diamankan yaitu FAS (20) warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, IFR (27) dan AIS (26).
BACA JUGA:Soal Pencatutan Nama, Bawaslu : Laporan ke Kami Lima Orang
Keduanya warga Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya, SWR (28) warga Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Terakhir tiga tersangka asal Aceh masing-masing MD (25), MR (22) dan HB (27) tahun.