Satpol PP : Larangan Bendera Parpol di Jalan Jenderal Soedirman dan Gatot Soebroto

Jumat 09-09-2022,16:45 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Soal bendera partai politik, Satpol PP Banyumas sebut akan berkoordianasi lebih lanjut dengan partai politik. 

Kasatpol PP Banyumas, Setia Rahendra mengatakan saat ini masih belum komunikasi dengan partai politik. 

"Sebelumnya pengurus parpol sudah kami undang. Karena sebelumnya ada beberapa titik seperti di Underpass, Andhang Pangrenan, Bundaran Berkoh," kata dia. 

Namun, lanjut dia, partai politik menyampaikan jika sedang ada Hari Jadi Partai Politik. 

"Kami sampaikan ya silahkan, namun kalau sudah habis waktunya silahkan langsung dicopoti," tuturnya.

Dia jelaskan, ada beberapa lokasi yang dilarang seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Soedirman. "Juga jembatan, fasilitas peribadatan, itu tidak boleh," tandasnya. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait