PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemohon administrasi kependudukan mengeluhkan jam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga.
Pasalnya, sejak jam 11.00 WIB, pintu utama gedung pelayanan sudah ditutup, bahkan dikunci.
Dan pelayanan kembali dibuka pada pukul 13.00.
Hal tersebut membuat beberapa pemohon layanan kependudukan yang sudah datang kecewa.
Mereka harus menunggu sekitar dua jam, sampai pelayanan dibuka kembali.
Salah satu pemohon asal Bojongsari, Maulana mengaku bingung dengan jam pelayanan tersebut.
Dia terpaksa datang ke Dinpendukcapil siang karena ada beberapa urusan pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Sempatnya ya siang. Eh tapi ternyata tutup isoma," keluhnya yang hendak mencetak ulang KTP Elektronik, Selasa (6/9).
Hal serupa disampaikan Aulia, warga Desa Bantarbarang yang hendak membuat Kartu Identitas Anak (KIA) bersama rekannya.
BACA JUGA: Driver Ojek Online di Banyumas Gelar Aksi Tolak Kenaikkan Harga BBM
"Kalau pulang dulu ya jauh, jadi terpaksa nunggu sampai dibuka lagi (pelayanan)," jelasnya.
"Yang kesini kan banyak setiap hari, kalau jam pelayanannya sedikit, takutnya tidak terkover semua. Apalagi sekarang lima hari kerja," imbuhnya.
Warga lain, Indra Kusuma mengatakan datang sekitar jam 11.05. Namun kondisi pintu utama sudah ditutup dan dikunci.