Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu, KPU Purbalingga Coret Data Berpotensi Ganda Anggota Parpol

Minggu 28-08-2022,16:07 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengklaim sudah menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga.

Yakni, adanya temuan ribuan anggota Partai Politik (Parpol) berpotensi ganda. 

Komisoner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari Ramzah mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga tersebut. 

BACA JUGA:Sunmor di Jalan Bung Karno, Dinperindag : Nunggu Disposisi Dari Bupati

Tindak lanjut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

"Kalau ada anggota parpol ganda internal lebih dari satu orang maka dihitung satu yang lainnya dinyatak TMS (tidak menemuhi syarat, red)," katanya kepada Radarmas, Minggu, 28 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

BACA JUGA:Petugas SPBU Wangon Kena Ganti Rugi Rp 100 Ribu Karena Pengendara Motor Kabur

Pengawasan dilaksanakan mulai 16 hingga 25 Agustus lalu.

Dalam pengawasan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan data keanggotaan partai politik yang berpotensi ganda sebanyak 2.911 orang.

Yakni ganda internal dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Bawaslu PurbaIingga Temukan 2.911 Orang Anggota Parpol Berpotensi Ganda Pada Sipol KPU

Dia menambahkan, Bawaslu telah menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Purbalingga sebagai saran perbaikan.

Temuan tersebut, diantaranya yakni nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) dan alamat.

Langkah Bawaslu Kabupaten Purbalingga tersebut merupakan dalam rangka pencegahan.

Kategori :