Begalan dan Cowongan Miliki Sertifikat KIK

Jumat 26-08-2022,15:17 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Meningkatkan kualitas desa wisata, Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, kerap memberi sosialisasi untuk meningkatkan kualitas desa wisata. Salah satunya yaitu kepemilikan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Adiatama Pariwisata Ekonomi Kreatif Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Bahrudin mengatakan, saat ini di Kabupaten Banyumas ada Begalan dan Cowongan yang memiliki sertifikat KIK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Ini sifatnya seperti HAKI, tapi kalau HAKI untuk personal, dan KIK untuk kelompok," katanya.

Bahrudin menyampaikan, sekarang sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada empat kesenian kebudayaan. Meliputi Lengger Lanang, Gondolio, Bonokeling, dan Buncisan.

"Kalau Bonokeling berupa komunitas masyarakat adat," jelas Bahrudin. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait