PURWOKERTO- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilengkapi chip penyimpan data pemilik. Untuk membaca data dari chip tersebut, membutuhkan card reader.
"Hal itu dibutuhkan untuk diterapkan di instansi yang berhubungan dengan layanan publik" ujar Sub Koordinator Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Catur Wahyono.
Pada layanan publik terutama sektor kesehatan, bisa menggunakan card reader. Tentu lebih memudahkan juga untuk verifikasi data pada NIK.
"Warga tidak usah fotocopy e-KTP, karena data di NIK sudah masuk ke sistem," terang Catur.
Dia menambahkan, tidak ada target khusus penerapan card reader ini. Pihaknya hanya memfasilitasi dan aktif menjelaskan manfaatnya untuk layanan publik. Jangan sampai ada pendataan tetapi tidak valid. (ely)