JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peran Putri Candrawathi istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terbongkar dalam misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ini setelah Putri Chandrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pembunuhan terencana di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perlahan misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai pada 8 Juli 2022 silam terbuka.
Kini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal Wibowo atau Brigadir RR, sopir Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Dirinya (Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J,” ujar Agus, Sabtu 20 Agustus 2022.
Artinya Kelima tersangka tersebut memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM di lantai tiga rumah pribadinya untuk menanyakan kesanggupan membunuh Brigadir J.
Putri juga yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, serta Brigadir J ke rumah dinas Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan.
Hari ini, tepat 46 hari peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Drama Duren Tiga masih menyisakan puzzel yang belum tersusun rapi.
Dalam konstruksi peristiwa Jumat sore, 8 Juli 2022.
Mereka berkumpul di ruang tamu rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selama 20 menit tegang. Ferdy Sambo meminta Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menghadap ke tembok kamar mandi. Brigadir J diminta berlutut.
Kedua tangannya diminta dilipat ke belakang dengan kepala tertunduk. Sejenak hening.
Ini merupakan konstruksi baru yang disimpan rapi tim Polri.
Ini kerangka peristiwa berdarah, yang pecah di Duren Tiga, Jakarta Selatan.