Fakta Terbongkar, Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Mengalir ke Rekening Orang Dekat Ferdy Sambo

Kamis 18-08-2022,10:54 WIB
Editor : Tangkas Pamuji

 

 

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkuak fakta baru di balik kematian Brigadir J. Usai dirinya tewas terbunuh, uang senilai 200 juta miliknya diketahui raib tanpa jejak. 

Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih banyak mengungkap fakta-fakta baru yang ditemukan.

Kasus temuan baru itu pun telah diketahui oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Guna menganalisa temuan baru itu, Kamaruddin Simanjuntak hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 bakal bergerak cepat terbang ke Jambi guna meminta surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

Hal itu dilakukan Kamaruddin Simanjuntak agar ia leluasa mengecek ke mana larinya uang Brigadir J itu.

"Saya ingin minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari tayangan TV One News, ditulis Rabu 17 Agustus 2022.

Kendati masih belum memegang surat kuasa, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi nama sosok yang diduga memindahkan uang Brigadir J yang sudah wafat ke rekening beberapa orang.

"Bukan sosok asing, orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo," ungkapnya.

"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," terangnya.

Kamaruddin Simanjuntak bakal segera memberitahukan temuan tersebut kepada penyidik kepolisian.

Bertemu Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, Kamaruddin Simanjuntak pun menceritakan temuan soal rekening Brigadir J yang diduga dikuras Ferdy Sambo.

Kategori :