PURWOKERTO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Rumah Susun (Rusun), sudah masuk pembahasan akhir.
Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Rumah Susun (Rusun) Atik Luthfiyah mengatakan, dalam Raperda tersebut diusulkan muatan lokal Banyumas. Itu sebagai representasi dan juga identitas budaya Banyumasan pada bangunan rusun.
"Muatan lokalnya nanti pada bagian teras dan gerbang, menggunakan ikon khas Banyumas yaitu Kudi dan Bawor," ucapnya.
Menurutnya kedua ikon tersebut sudah ada kajiannya. Sedangkan untuk ornamennya ia sebut, nantinya bisa menggunakan motif batik Banyumasan.
"Ini tinggal laporan akhir Bamus pekan depan, lalu dimintakan konsultasi ke provinsi," jelas dia.
Atik menuturkan, dengan disusunnya Raperda tersebut diharapkan bisa jadi solusi pengurangan kawasan kumuh. Karena ia melihat, saat ini persoalan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni masih banyak dijumpai.
"Harapannya Pemda bisa tergerak untuk membangun rusun yang diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," pungkasnya. (aam)