Grafis: Ibnu Fikri/Jawa Pos Radar Semarang
SEMARANG – Tujuh dari lima bioskop di Kota Semarang akhirnya mendapat rekomendasi beroperasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Kepala Disbudpar Indriyasari menjelaskan, sebelum memberikan izin, pihaknya bersama Dinkes melakukan simulasi terkait syarat dan keamanannya.
“Ada lima rekomendasi bioskop yang telah turun. Saat ini mungkin mereka masih mengurus administrasi untuk kembali beroperasional,” kata Iin, sapaan akrabnya, Jumat (30/10/2020).
https://radarbanyumas.co.id/bioskop-di-purwokerto-segera-dibuka-minggu-ini-di-banyumas-baru-cgv/
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, lima bioskop ini adalah Paragon XXI, DP Mall XXI, Bioskop di Mall Ciputra, Bioskop di Transmart, dan Central.
“Manajemen bioskop juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Serta mengurus izin keramaiannya ke Polrestabes. Setelah semua beres, baru boleh beroperasional,” tambahnya.
Protokol kesehatan, lanjut Iin, bakal menjadi perhatian khusus ketika bioskop mulai buka kembali. Misalnya pembelian tiket secara online, hand sanitizer, pengecekan suhu, pembedaan jalan keluar ataupun masuk, pengaturan jarak antar penonton dan sirkulasi udara di dalam ruangan bioskop.
”SOP ini harus disiapkan pengelola dan dipatuhi pengunjung,” jelasnya.
Dirinya meminta manajemen bioskop konsisten menerapkan protokol kesehatan dan siap mengawasi penonton saat pertunjukan berlangsung. Misalnya saat datang dan masuk para pengunjung wajib menggunakan masker, pun juga saat menonton film yang diputar.
“Saat nonton film ini, pengunjung juga wajib menggunakan masker tidak boleh dilepas. Pengelola harus menegur jika ada pengunjung yang berpindah tempat duduk. Ini yang harus diantisipasi,” tuturnya. Pengawasan tetap akan dilakukan jika memang sudah dikeluarkan rekomendasi dari dinas.
“Jika melanggar ada teguran lisan, tertulis sampai pencabutan operasional. Terutama jika ditemukan ada klaster penularan di sana,” tegasnya. (den/zal/bas)