PURWOKERTO - Belum laksanakan kembali operasi justisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan karena masih menunggu adanya ketersediaan anggaran.
Dari pantauan Radarbanyumas.co.id, dibeberapa ruas jalan atau tempat, kadang didapati atau terlihat masyarakat yang sudah tidak menggunakan masker.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas mengatakan, memang perlu operasi dan prokes diperketat kembali.
"Cuma yang harus kita waspadai, varian baru, terus kondisinya sekarang masyarakat ada yang menganggap sudah tidak ada covid, maka prokes dan operasi memang perlu lebih diperketat lagi," katanya, Senin (24/1).
Gunturpun melanjutkan, karena jika melihat kondisi dilapangan, memang ada kelonggaran dengan adanya level 1, tetapi harusnya bukan berarti prokesnya berkurang.
"Karena kalau kita liat dilapangan, baik itu ditempat umum, mall dan lain-lain, memang ada kelonggaran tetapi bukan berarti kelonggaran menjadikan prokesnya berkurang. Apalagi dilevel satu memang banyak kelonggaran tetapi masyarakat harus tetap mematuhi prokes. karena ketika tidak ada kasus sama sekali, masyarakat dianggap sudah tidak ada covid, sehingga itu perlu kita waspadai," jelasnya kembali.
https://radarbanyumas.co.id/pelanggar-prokes-menurun-selama-2021-satpol-pp-tahun-ini-masih-tunggu-anggaran/
Namun meski operasi justisi pelanggar prokes belum jalan, tetapi disisi lain non justisi, menurutnya, tetap pihaknya jalankan.
"Tetap kita jalankan yang non justisi baik patroli gabungan, patroli sendiri, untuk meningkatkan hal-hal yang berkaitan dengan prokes, pakai masker selalu, cuci tangan jaga jarak itu wajib dilaksanakan," terangnya. (win)