Kalapas Kelas II A Purwokerto, Sugito saat pelaksanaan tes urin terhadap 70 pegawai. Foto Ali/Radar
BANYUMAS - Sebanyak 70 pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto menjalani tes urin, Kamis (17/6). Tes urin ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas dan Kesbangpol Banyumas.
https://radarbanyumas.co.id/pegawai-lapas-kelas-ii-a-purwokerto-yang-tertangkap-kasus-narkoba-sebelumnya-sudah-dicekal-masuk-blok-hunian/
Kalapas Kelas II A Purwokerto, Sugito mengatakan, pelaksanaan tes urin terhadap 70 pegawai termasuk dirinya dimulai pukul 08.00.
Pelaksanaan tes urin terhadap 70 pegawai Lapas Purwokerto. Foto Ali/Radar
"Dari 125 pegawai, baru 75 yang dites urin karena yang belum ini masih bertugas di regu pengamanan. Dan kalau hasilnya ada yang positif akan kami dalami lebih lanjut dan dilaporkan ke pimoinan. Sementara ini negatif semua. Yang belum dites akan menyusul kemudian," jelasnya.
Pegawai Lapas Purwokerto cek urin
Ia menyampaikan, tujuan dari tes urin ini menindaklanjuti kasus salah satu oknum pegawai lapas yang masuk ke dalam jaringan pengedar narkoba.
Pelaksanaan tes urin terhadap 70 pegawai Lapas Purwokerto. Foto Ali/Radar
"Ini sebagai upaya kami untuk berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba di kalangan pegawai lapas," katanya.
Pelaksanaan tes urin terhadap 70 pegawai Lapas Purwokerto. Foto Ali/Radar
Ia mengatakan, berdasar PP 53 jika ada pegawai yang terlibat memiliki atau menyalahgunakan narkoba, diusulkan untuk pemberhentian sementara.
"Kalau ditahan kan masih asas praduga tak bersalah. Nah kalau sudah putusan hakim dan divonis bersalah ya kami pecat," pungkasnya. (ali)