PURWOKERTO - Senin (4/2) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membuka posko pelayanan pindah memilih di Pendopo Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UNSOED. Dan hingga Senin siang KPU mencetak 199 formulir A5 untuk mahasiswa yang pindah memilih. Yakni terdiri dari 116 pemilih yang pindah memilih dari luar Banyumas ke Banyumas, dan dua pemilih yang pindah dari Banyumas ke luar Banyumas.
Mahasiswa yang berasal dari luar Banyumas, namun ingin menggunakan hak pilihnya di Banyumas pada Pemilu 2019, dapat membuat formulir A5 di posko tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Banyumas divisi Pemutakhiran Data Pemilih Khasis Munandar mengatakan, kampus adalah tempat yang strategis untuk membuka posko. Hal ini karena banyak pemilih yang berasal dari luar Banyumas.
"Posko ini juga merupakan bentuk jemput bola KPU Banyumas terhadap pemilih," kata Khasis. Ia berharap, fasilitas posko ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.
Posko akan dibuka selama tiga hari yaitu sampai Rabu (6/3) besok. Mahasiswa yang akan pindah memilih, ujar Khasis, diwajibkan membawa fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat mengurus pindah memilih.
Sementara itu, Mahasiswa UNSOED asal Sulawesi Tengah Sultan Faisal yang mengurus A5 di posko merasa sangat tebantu. Selain jarak pengurusan A5 menjadi lebih dekat, haknya sebagai pemilih juga bisa digunakan.
"Sebagai warga negara yang baik, apalagi kita diajarkan Pancasila dan pentingnya hak pilih kita, maka saya harus memperjuangkan hak pilih yang saya miliki" tegasnya.
Ia mengungkapkan, pada 17 April mendatang ia belum tentu bisa pulang ke Sulawesi untuk memilih. Sehingga menurutnya A5 sangat bermabfaat. "Saya jadi bisa milih di Banyumas," ujar Sultan yang seorang pemilih pemula. (ing)