Luhut Bakal Dipolisikan Terkait Bisnis PCR

Selasa 16-11-2021,08:14 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi JAKARTA – Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) berencana mempolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan ini terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Namun hal itu ditanggapi santai oleh sang menko. “Enggak apa-apa (dilaporkan) kalau salah kan nanti gampang aja diaudit,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11). Luhut juga mengatakan, siapapun berhak menyampaikan pendapat, termasuk membuat laporan polisi. Namun, harus dibubuhi dengan fakta. Sehingga kata dia, tolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi bisnis ini dilakukan saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi Covid-19. “Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan. Kalau orang bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai,” imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/dua-menteri-jokowi-terlibat-bisnis-pcr-ini-kata-haris-knpi/ Sebelummya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis PCR. Pelaporan ini berdasarkan bentuk keprihatinan Prima terhadap pejabat negara yang memanfaatkan situasi sulit yang menjerat masyarakat di tengah pandemi. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait