Dinperindag dan PKL, PKL Bisa Buka Lapak di Alun-alun

Rabu 12-12-2018,09:29 WIB

Penanganan PKL Alun-alun PURWOKERTO – Alun-alun Purwokerto bakal makin ramai. Kabar terbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas memberi lampu hijau kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk membuka lapak di Alun-alun Purwokerto. Meskipun demikian, ada aturan yang mesti mereka patuhi. "Sudah ada kesepakatan dengan para PKL. Dapat berjualan namun tidak boleh berjualan di tengah," ujar Sarikin, Kasi Pembinaan dan Pengendalian PKL Dinperindag Kabupaten Banyumas. Dia menambahkan sudah ada konsensus dengan paguyuban PKL Alun-alun bulan Oktober kemarin. Area sebelah Barat, Timur, dan Selatan adalah tempat yang diperkenankan untuk berjualan. Bagian Utara tidak diperkenankan untuk berjualan. Hal ini menyangkut pertimbangan etika. Disamping itu menjaga kebersihan Alun-alun juga mutlak dilakukan PKL. Mereka wajib membersihkan dan memungut sampah dua meter di depan mereka. "Kondisinya harus senantiasa bersih. Selain sudah tersedia tempat sampah mereka juga harus membawa wadah untuk sampah sendiri, " ungkapnya. Pihaknya juga akan menempatkan petugas di alun-alun. Untuk jenis komoditas yang diperbolehkan adalah kuliner dan mainan anak. "Kita pantau setiap malam. Selain itu kami tempatkan tiga hingga empat orang penjaga," katanya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait