Bawaslu Sebut Lebihi Ketentuan Harga
PURWOKERTO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas bertindak tegas. Bawaslu menghentikan penyebaran bahan kampanye Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dito Ganinduto. Pasalnya, harga bahan kampanye yang disebarkan itu melebihi ketentuan.
Komisioner Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan, Selasa (11/12), mengatakan, ada dua jenis barang yang diduga bahan kampanye. Yaitu 16 buah bola dan kaos sepak bola untuk 16 tim. "Masing-masing tim mendapat 18 kaos," katanya.
Saleh mengatakan, berdasar ketentuan bahan kampanye yakni nilainya maksimal seharga Rp 60 ribu. Sedangkan bola tersebut harganya diatas Rp 60 ribu.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/12), dalam acara Technical Meeting Kejuaraan Sepak Bola Karangtaruna Dinamik XV Desa Kembaran Kabupaten Banyumas. Saat itu, Panwascam Kembaran memantau acara tersebut. "Dalam acara itu, panitia kompetisi mendapatkan kiriman yang diduga merupakan bahan kampanye dari Dito Guninduto," ujar Saleh.
Selain itu, Saleh mengatakan, kegiatan tersebut juga tidak disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuaan (STTP).
Ketua Panwascam Kembaran Nurhadi melalui anggotanya yang bertugas melakukan pengawasan saat itu, Ludy Hartanto mengatakan, barang tersebut dikategorikan bahan kampanye. Pasalnya, baik bola maupun kaos tim ada gambar angka 1 dicoblos paku.
Selain itu, kata dia, ada pula nama Calon Anggota DPR RI yang bersangkutan. "Karena nilainya lebih dari Rp 60 ribu, maka pada kegiatan tersebut dinilai ada penyebaran bahan kampanye yang nilainya melebihi ketentuan," jelasnya.
Panwascam Kembaran segera melakukan pendekatan persuasif. Panwascam meminta agar bahan kampanye yang dibagikan untuk ditarik kembali. Panwascam melakukan diskusi panjang dan dihadirkan Tim dari Jaringan Dito Ganinduto (JDG).
Dalam diskusi itu, jelas Ludy, Tim JDG mengaku pengiriman bahan kampanye tersebut salah kirim. Dan, menurut Tim, seharusnya yang dikirim ke Kembaran adalah bola dan kaos tim yang polos. "Dan tidak ada tulisan atau gambar yang mengandung unsur kampanye," pungkasnya. (ing)