Trotoar Kombas Dipakai PKL 24 Jam

Jumat 04-05-2018,11:11 WIB

Petugas Kesulitan Tangani PURWOKERTO- Beberapa trotoar di wilayah Purwokerto, sudah kehilangan fungsinya. Seperti pantauan Radarmas di trotoar Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) tepatnya timur pertigaan Jalan katamso-Kombas, trotoar digunakan berjualan dari pagi sampai pagi lagi. Bahkan di sebagian sisinya digunakan untuk parkir becak. Warga Purwokerto, Ratih mengatakan, sekarang banyak pengguna jalan yang tidak mendapat haknya. Pasalnya banyak trotoar yang digunakan pedagang kaki lima (PKL), yang memakan seluruh badan trotoar. "Harusnya ada tindakan tegas dari pihak terkait, karena trotoar kan salah satu fasilitas umum," katanya. Ratih pun mengharapkan para PKL agar bisa menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Dan jika memilih berjualan di trotoar bisa menyisakan sebagian badan trotoar, agar bisa dilewati pengguna jalan. Sementara itu, Kepala seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Banyumas, Kasmo menuturkan, PKL yang berjualan di trotoar sudah ada peraturannya. Dari peraturan daerah No 4 tahun 2011 tentang Penataan dan pemberdayaan PKL, yang dilanjutkan pada Perbub No 14 tahun 2014, dan kemudian Keputusan Bupati No 510.17/285/2011. Pada peraturan tersebut disebutkan khusus P{KL di Jalan Kombas diberi batasan waktu mulai pukul 16.00 hingga 04.00. Namun pada pagi hingga sang hari, masih ada PKL berbeda dengan malam hari, yang menggunakan trotoar untuk berjualan. "Kami sudah pernah beri pembinaan ke seluruh PKL, terutama di Jalan Kombas," ujar Kasmo. Lebih lanjut Kasmo menyampaikan, untuk menertibkan lapak PKL harus melalui tiga tahapan. Tahapan pertama berupa pembinaan komunikasi secara prefentiv, dilanjutkan teguran, lalu diberi surat peringatan. Namun jika sampai surat peringatan tidak ada respon dari PKL, lapak dan gerobak PKL akan disita pihak Satpol PP. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait