Tarik Sarden Cacing Dari Peredaran

Sabtu 31-03-2018,07:09 WIB

Dinperindag Minta Distributor Sadar Diri PURWOKERTO-Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas belum melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya sarden bercacing dalam kemasan makanan kaleng hingga kemarin (30/3). Padahal, tiga hari sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan adanya 27 merk produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing. Setelah temuan tersebut, berbagai daerah di Indonesia melakukan pengawasan dan operasi. "Karena kami tidak punya kewenangan melakukan sendiri, yang bisa melakukan (pengawasan ketat, red) adalah Dinkes bersama kepolisian, dan Dinas Perdagangan Provinsi," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Perdagangan Dinperindag Kabupaten Banyumas Dian Ery Rachmadi SH. Hanya saja, Dinperindag menghimbau kepada distributor sarden dengan merk-merk yang disebutkan BPOM mengandung parasit caing untuk menarik dari peredaran. "Harusnya mereka memiliki kesadaran untuk segera menarik produk dari peredaran, setelah temuan BPOM," katanya. Selain itu, kepada konsumen, Ery meminta lebih seleksi lagi dan berhati hati sekaligus lebih teliti dalam memilih barang. Pihaknya, kini menunggu berkoordinasi dengan Dinkes karena yang menemukan adalah BPOM. Dinperindag Kabupaten sendiri tidak dapat mengawasi kasus tersebut secara mandiri. Hal ini karena adanya aturan dimana kewenangan pengawasan beberapa hal ada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi. "Banyak masalah yang terjadi di Kabupaten, harus ditangani oleh Provinsi," ujarnya. Menanggapi kasus adanya dugaan sarden bercacing, Ery menjelaskan, kemungkinan pengawasan pre market BPOM kurang ketat. Sesuai instruksi presiden, sebut Ery, proses pengawasan dalam BPOM ada dua yakni pre test atau pre market, dan post test atau post mareket. Pre market adalah pengawasan sebelum barang diedarkan, harus diteliti terlebih dahulu kandungan dan keamanannya. Sedangkan kasus yang terjadi, penemuan kandungan cacing terjadi pada masa post test atau setekah barang beredar. "Pre test yang harusnya ditingkatkan," katanya. Bukan hanya kasus sarden bercacing kali ini saja, sebelumnya BPOM juga mengumumkan telah menemukan produk yang menganduk DNA babi. Viostin DS dinyatakan mengandung babi, setelah lama beredar di pasaran. Akan tetapi kini produk tersebut telah ditarik dari peredaran oleh distributor. (ing/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait