Banner v.2

Seluruh Pegawai di Lingkungan BNNK Purbalingga Jalani Tes Narkoba

Seluruh Pegawai di Lingkungan BNNK Purbalingga Jalani Tes Narkoba

Seluruh pegawai di lingkungan BNNK Purbalingga menjalani tes urine mendadak, Senin, 5 Januari 2026.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seluruh pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga menjalani tes urine mendadak, Senin, 5 Januari 2026.

Kepala BNNK Purbalingga Nasrudin mengatakan, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine multi-parameter meningkatkan kredibilitas penegak hukum.

"Pemeriksaan sampel urine secara massal menggunakan rapid test narcotics dengan tujuh parameter," katanya, kepada Radarmas.

Dia menjelaskan, tujuh parameter tes tersebut, yakni MORP (morfin), COC (kokain), METH (metamfetamin), AMP (amfetamin), THC (ganja), CAR (Carisoprodol), serta BZO (benzodiazepin).

BACA JUGA:Pelajar Dominasi Penghuni Rehablitasi Narkoba di BNNK Purbalingga

Dia menambahkan, peserta tes urine adalah Kepala BNNK, seluruh personil, serta enam mahasiswa magang. 

"Semuanya dinyatakan negatif. Hasil ini menjadi pernyataan tegas personel BNNK Purbalingga bebas dari zat adiktif," tambahnya.

Dia menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan karena sebagai lembaga negara yang fokus menangani narkoba, harus bersih dari narkoba.

"Ibarat sapu, maka sebelum membersihkan lantai yang kotor, sapu itu haruslah yang bersih. Karena hanya sapu yang kotorlah yang akan memperparah kekotoran suatu lantai," jelasnya.

BACA JUGA:25 Pengemudi Bus AKAP di Terminal Bobotsari Dites Narkoba Mendadak

Selain dilasanakan tes urine dengan lima parameter, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas melibatkan seluruh personil BNN Kabupaten Purbalingga.

Hal itu sebagai bentuk komitmen akuntabilitas untuk mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

"Dokumen ini bukan sekadar tanda tangan; ia merepresentasikan ikrar institusional yang krusial di tengah maraknya kasus korupsi di lembaga penegak hukum Indonesia," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: