Mobil Dominasi Pelanggaran Parkir di Purwokerto

Selasa 19-12-2017,13:13 WIB

Sembilan Kendaraan Kena Tilang Razia PURWOKERTO- Parkir liar dan tidak tertib rambu lalu-lintas masih banyak dijumpai di sekitar Purwokerto. Hal itu terbukti saat Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas bersama Polisi Militer (PM) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melakukan razia parkir di Jalan Jend Sudirman dan Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) bagian timur, Senin (18/12). Mobil Dominasi Pelanggaran Parkir Kepala Seksi Rekayasa dan Prasarana LLAJ Dinhub Kabupaten Banyumas, R Hermawan mengatakan, hasil razia parkir kemarin ada sembilan kendaraan yang ditilang, diantaranya delapan kendaraan roda empat dan satu roda dua. Meskipun sempat terjadi adu mulut antara pihak Dinhub Banyumas dengan tukang parkir di Jalan Kombas, tetapi pemilik kendaraan tetap ditilang. "Sempat ada eyel-eyalan sama tukang parkir karena merasa motor boleh parkir di trototar, tapi fungsi trotoar hanya untuk pejalan kaki," katanya. Kemudian pada perjalanan kembali ke kantor Dinhub Banyumas, tim razia parkir menjumpai kendaraan roda empat yang parkir di zona terlarang yang ada di Jalan Jend Sudirman (Simpang Sawangan). Padahal saat tim razia parkir mulai perjalanannya, sudah menemukan kendaraan yang parkir di tempat tersebut. Dengan begitu menurut Hermawan, adanya penertiban ini masih belum membuat jera tukang parkir. Sebab hanya dalam beberapa jam sudah terjadi pelanggaran parkir lebih dari sekali. "Tidak hanya pemilik kendaraan yang kami tilang, satu kartu identitas tukang parkir di Simpang Sawangan kami sita, bisa diambil langsung di kantor Dinhub Banyumas," tutur Hermawan. Lebih lanjut Hermawan menuturkan, razia parkir ini akan dilakukan hingga akhir Desember ini. Dan pada kegiatan tersebut bukan lagi kegiatan sosialisasi, sehingga jika ditemukan kendaraan yang melanggar parkir akan segera ditindak dan ditertibkan. Hermawan pun menambahkan, pada 2018 diharapkan Banyumas bebas parkir liar, terutama yang berada di persimpangan. Sebab, di beberapa titik sudah dipasang CCTV di auto traffic control system (ATCS) yang dapat memantau di sekitar. "Dinhub Banyumas dan Satlantas Banyumas sudah deal untuk tilang e-CCTV, Januari 2018 sudah mulai diberlakukan di Purwokerto," ujarnya. Setelah diterapkan tilang e-CCTV, Hermawan mengharapkan menjadi momen tertib bersama dalam berlalu lintas. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait