Pertanyakan Pungutan Biaya Uang Prona
Uang Prona Ditilep Perangkat Desa
PURWOKERTO-Selain dana desa yang terus menjadi sorotan dalam penggunaannya, rupanya pemerintah desa juga harus pintar dalam melakukan transparansi. Buktinya, ratusan warga Desa Kebocoran menggeruduk Balai Desa Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng, Senin (4/9) kemarin.
Warga tegas menanyakan adanya pungutan dari desa sebesar Rp 250 ribu untuk pembuatan sertifikat prona. Padahal warga mengetahui jika biaya pembuatan sertifikat untuk prona diketahui bebas biaya. Ditambah, warga khawatir tidak dapat menerima sertifikat tanah karena uang biaya pembuatan sertifikat prona diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum perangkat desa.
JELASKAN PUNGUTAN : Kades Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng Eri Pujiono menenangkan warga yang beramai-ramai ke balai desa mempertanyakan biaya pungutan Program Nasional Agraria Prona yang juga dipakai untuk kepentingan pribadi perangkat desanya, kemarin (4/9). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS)
Perwakilan warga, Bambang Wisoto mengatakan, setiap warga yang mengikuti program itu dipungut Rp 250.000 per bidang tanah. Padahal berdasarkan sosialisasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) program itu gratis.
"Program dari BPN gratis, tidak dipungut sedikitpun. Banyak warga yang menjual ayam dan entok karena ingin punya sertifikat tanah," katanya pada saat audiensi dengan pemerintah desa yang dihadiri jajaran Muspika Kedungbanteng kemarin (4/9).
Dia juga mempertanyakan perubahan jumlah kuota prona untuk warga. Informasi awal menyebutkan, kuota hanya tersedia untuk 250 warga, namun belakangan jumlah kuota bertambah menjadi 500 orang.
Warga lainnya yang hadir pada pertemuan itu, Agung Setiawan meminta tim untuk mempertanggungjawabkan uang pungutan warga. Dia mendorong oknum yang menggunakan uang tersebut untuk bertanggung jawab.
Kepala Desa Kebocoran, Eri Pujiono menjelaskan, uang pungutan sebesar Rp 250.000 telah disepakati oleh perwakilan warga. Uang itu digunakan untuk operasional kegiatan tim yang telah dibentuk untuk membantu tugas BPN.
"Sebelumnya kami telah mengundang warga dan telah disepekati besarannya. Uang itu digunakan untuk ATK, materai, patok beton, saksi-saksi, intensif petugas pendamping ukur, petugas entri data dan pemberkasan," kata dia.
Terkait dengan uang yang diduga digunakan oleh oknum perangkat desa, pihaknya telah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Menurut dia oknum tersebut bersedia mengembalikan yang digunakan sebanyak Rp 12 juta dalam waktu satu minggu.
"Saya mendapat laporan dari warga, ada yang sudah menyerahkan uang Rp 250.000 ke salah satu perangkat desa, tapi uangnya tidak sampai ke tim. Menurut pengakuan yang bersangkutan uang itu dipinjam, kami sudah minta membuat surat pernyataan akan mengembalikan," ujar dia.
Sementara itu, kuota prona untuk Desa Kebocoran sebanyak 500 orang. Awalnya BPN hanya memberi kuota sebanyak 250, namun karena minat warga cukup tinggi, pemerintah desa meminta BPN menambah kuota dan diberi 250 lagi.
"Kami pastikan seluruh warga yang mengikuti program akan menerima sertifikat tanah. Untuk yang kuota 250 pertama sedang diproses, untuk yang 250 kedua akan menyusul, daftarnya sudah ada di kami semua," kata dia. (why)