Banyak Anggota DPRD Banyumas Tak Isi Daftar Hadir

Jumat 18-08-2017,09:06 WIB

PURWOKERTO-Sejumlah anggota DPRD Banyumas, tidak nampak dalam Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (16/8). Didasarkan pada daftar hadir anggota DPRD Banyumas, sebanyak 23 anggota tidak menandatangani daftar hadir. Meski demikian, dari pantauan Radarmas beberapa diantaranya terlihat mengikuti rapat paripurna meski tidak mengisi daftar hadir. Seperti Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdiyanto, Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat, dan Wakil Ketua DPRD Banyumas Ir Budiyono. RAPAT : Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam rapat paripurna istimewa. Meski mereka hadir, namun banyak yang tidak membubuhkan tanda tangan dalam daftar kehadiran. (BAYU INDRA KUSUMA/RADAR BANYUMAS) Tak hanya itu, anggota DPRD lain juga terlihat dalam ruang rapat paripurna meski tidak menandatangani daftar hadir, seperti Shinta Laila, Agus Prianggodo, Anang Agus Kostrad (Fraksi PDIP), Wahyu Indra Gandhi (Fraksi Golkar Demokrat), Eko Purwanto (Frkasi PKS). Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, daftar hadir tidak bisa dijadikan patokan pasti mengenai tingkat kehadiran anggota dewan. Pasalnya, meski tidak menandatangani atau mengisi daftar hadir, sejumlah anggota dewan tetap mengikuti jalannya rapat paripurna istimewa kemarin. "Banyak yang datang tapi tidak mengisi daftar hadir. Namun memang ada beberapa yang berhalangan hadir, seperti Wakil Ketua DPRD Slamet IA, yang izin sakit. Lalu anggota DPRD Rachmat Imanda (Fraksi Gerindra) dan Darisun (Fraksi PKB) yang berhalangan karena sedang melaksanakan ibadah haji," jelasnya. Dijelaskan, daftar hadir diakui memang menjadi dasar untuk menentukan quorum sebagai salah satu persyaratan melaksanakan rapat paripurna. Sehingga bukan menjadi patokan utama kinerja anggota DPRD Banyumas. "Toh kalau sudah quorum, tetap banyak anggota DPRD yang hadir, meski tidak mengisi daftar hadir. Dan mereka (yang hadir tanpa mengisi daftar hadir, red) tetap dianggap sah mengikuti sidang," tegas dia. Seperti diketahui, pada Rabu kemarin, DPRD melaksanakan dua agenda rapat paripurna istimewa. Yang pertama, dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan RI, yang dimulai pukul 10.15 hingga pukul 12.00 Setelah itu, dilanjutkan Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar RUU APBN TA 2018 beserta Nota Keuangan, pada pukul 14.00-16.00.(bay)

Tags :
Kategori :

Terkait