PURWOKERTO - Wacana pengembangan destinasi wisata di Sungai Serayu dengan konsep Serayu River Voyage yang digagas Pemkab Banyumas, sejauh ini belum terelaisasi. Hal itu disebabkan, masih terkendalanya proses perizinan.
"Kami punya konsep Sungai Serayu dijadikan destinasi wisata. Nantinya di Somagede ada satu dermaga, kemudian di Banyumas, Patikraja, dan sebagainya. Tapi sampai sekarang izin pengembangan destinasi wisata di Sungai Serayu belum keluar, terutama tanah-tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang akan dipakai untuk dermaga," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto saat peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2017 di Bendung Gerak Serayu, Kecamatan Rawalo, kemarin.
Dia berharap wacana pengembangan Wisata Serayu River Voyage bisa segera terealisasi. Sebab dengan adanya destinasi wisata tersebut, peran sungai tidak lagi hanya sekadar memberikan kontribusi dari sektor perikanan, pengairan, atau penambangan, namun juga bisa memberikan kontribusi dari sektor pariwisata.
"Dengan ddanya Wisata Serayu River Voyage, diharapkan penambang liar yang biasa beroperasi di Sungai Serayu beralih profesi menekuni industri pariwisata di tempat itu," ujarnya.
Menurutnya, wacana pengembangan destinasi wisata Serayu River Voyage di Sungai Serayu, dilandasi kekhawatiran pemerintah dan masyarakat luas akan kerusakan Sungai Serayu akibat aktivitas penambangan ilegal.
"Untuk mengelola dengan benar dan baik, salah satunya harus ada alih fungsi. Kalau sumber daya air ini bisa untuk pariwisata, yang dikhawatirkan kita semua tidak akan terjadi," ungkapnya.
Kepala BBWSSO Tri Bayu Aji mengatakan, rencana Pemkab Banyumas menjadikan Sungai Serayu sebagai destinasi wisata merupakan ide menarik.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung rencana tersebut sepanjang tidak mengganggu aliran sungai yang ada. Namun demikian sejauh ini, kata dia, pihaknya masih mengkaji izin pembuatan dermaga di Sungai Serayu yang diajukan Pemkab Banyumas.
"Sedang kami kaji. Jangan sampai dermaga itu mengganggu aliran sungainya," jelasnya. Menurutnya, pengkajian itu harus dilakukan. Mengingat kondisi Sungai Serayu saat ini masuk pada kondisi kritis.
"Di wilayah Jogja sampai Serayu, jika dilihat kritis, boleh dikatakan kritis, dalam arti terhadap pengambilan untuk material-material yang ada. Contoh paling gampang Serayu, banyak yang mengolah atau menambang pasir tanpa ijin," ungkapnya.
Namun demikian, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di wilayah kabupaten Banyumas saja. Hampir di semua wilayah yang memiliki sungai besar, baik dari Jogja, Kebumen, sampai Serayu di Banyumas.
"Di hilir banyak penambangan ilegal. Akibatnya apa? Kemarin, di sini (Bawah Pintu Bendung Gerak, red) sudah berlubang, itu membahayakan Bendung Gerak Serayu," ujarya.
Pihaknya berhadap adanya kerjasama dengan seluruh instasi terkait. "Ayo kita bersama-sama menangani persoalan ini. Kami Bukannya melarang mengambil material pasir atau batu di sungai. Tapi harus kita atur, kita tentukan titik-titik mana yang boleh ditambang namun relative lebih aman," ujarnya. (why)