Di Kota Tegal, Bapak Kandung Perkosa Anaknya yang Berusia 10 Tahun

Kamis 11-11-2021,13:50 WIB

TEGAL - Seorang bapak berinisial M (34) di Kota Tegal, tega memperkosa anak perempuannya yang berusia 10 tahun berkali-kali. Pemerkosaan itu dilakukan pelaku dengan ancaman senjata tajam. Perbuatan M pun itu diadukan ke Polres Tegal Kota pada 29 Oktober lalu. Perbuatan tak senonoh ini terungkap saat M bertengkar dengan istrinya karena masalah ekonomi, sehari sebelum pengaduan ke polisi. "Dari pertengkaran itu mulai terungkap. Di mana, saat pelaku telah pergi, ibu korban menanyakan kepada korban, rahasia apa sih yang kamu dan bapak sembunyikan," kata kuasa hukum korban, Boy Denny Siahaan, menirukan ibu korban, saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Rabu (10/11). Atas desakan ibunya, korban akhirnya berani membuka suara pernah disetubuhi oleh bapak kandungnya beberapa kali. Tak hanya itu, perbuatan bejat itu dilakukan dengan ancaman pisau atau martil. "Pengakuan korban sudah lima kali (diperkosa). Saat melakukan perbuatan keji, korban diancam menggunakan pisau. Setiap melakukan perbuatannya pasti ada senjata pisau atau palu (martil) di samping korban," ujar Denny. Denny mengungkap, korban merupakan anak semata wayang pasutri tersebut, yang masih pelajar kelas 4 SD. Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang, sedangkan bapaknya bekerja serabutan. Denny mengungkap peristiwa ini telah mengakibatkan trauma pada korban. Korban tidak mau berangkat sekolah hingga sekarang. "Kami minta kepada pihak Polres Tegal Kota untuk menindaklanjuti tentang aduan dari masyarakat. Dan kami menginginkan agar pelaku untuk segera diamankan agar tidak menimbulkan korban-korban yang lain," harap Denny. https://radarbanyumas.co.id/pelajar-nekat-gugurkan-kandungan-laki-laki-ditangkap-perempuannya-pendarahan-di-rs/ Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Polisi langsung menindaklanjuti dan sudah mengamankan M. "Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 9 November 2021 kemarin dan saat ini sudah berada di tahanan Polres Tegal Kota," kata AKP Vonny. (*/net)

Tags :
Kategori :

Terkait