BANYUMAS - Tim Satlantas Polresta Banyumas yakni Tim Blue Light Patrol (BLP) berhasil mengagalkan aksi begal. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan patroli di Taman Satria Purwokerto, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Minggu (5/9) malam.
Aksi pembegalan diketahui, terjadi sekitar pukul 03.50 WIB. Tim BLP Satlantas Polresta Banyumas, yang dipimpin oleh Iptu Suhud dengan empat anggota lainnya melintas dari arah Sokaraja menuju ke Purwokerto.
Sesampainya di Bundaran RSUD Margono, mereka curiga dengan adanya lima orang bergerombol dengan satu sepeda motor dan satu sepeda. Mereka pun langsung mendatangi kerumunan tersebut.
Ternyata saat dihampiri tiga orang diantaranya langsung melarikan diri ke arah Purwokerto menggunakan sepeda motor.
Sedangkan dua orang yang menggunakan sepeda berteriak kepada petugas "Pak Begal". Mendengar teriakan tersebut, tim langsung mengejar para pelaku menggunakan mobil patwal.
Aksi kejar-kejaran antara begal dan petugas pun terjadi. Para pelaku yang sudah diberikan peringatan tidak mau berhenti dan masuk ke dalam gang rumah warga.
https://radarbanyumas.co.id/begal-peremas-payudara-beraksi-langsung-diteriaki-masuk-jalan-buntu-ini-yang-dilakukan-warga/
"Satu orang berhasil diamankan beserta barang bukti celurit dan kabeh charge handphone," kata Iptu Suhud.
Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
Atas peristiwa tersebut, tim kemudian membawa pelaku ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Berikut juga para korbannya untuk dimintai keterangan.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan pelaku yang berhasil diringkus yakni Nanda P (19), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.
Sedangkan dua orang lainnya, aparat kepolisian tengah memasukan mereka ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami sudah mengetahui identitas keduanya, dengan inisial B dan R, dan saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Korban Bagus Tri W (25), warga Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan yang berada di taman.
Pelaku mengancam korban dengan cara menodongkan sabit ke arah korbannya, hingga kemudian korban diminta untuk menyerahkan handphone dan uang korban.
"Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. kami juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah sabit, satu dusbook handphone,"pungkasnya. (ali)